JAMBI – Asnawi akhirnya kembali menjadi Ketua Bawaslu Provinsi Jambi menggantikan Fauzan Khairazi yang dicopot terkait kekeliruan musyawarah sengketa Pilwako Sungai Penuh.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan pergantian ketua ini di karenakan adanya keinginan baik dari Bawaslu RI. Hal itu setelah Bawaslu RI sebagai pimpinan tertinggi menganggap adanya pelanggaran surat edaran (SE) tentang perubahan ketua.
“Soal ketua keinginan baik Bawaslu itu karena kita dianggap melanggar surat edaran,” ujarnya.
Asnawi menyebutkan sesuai hasil pleno, jabatan Ketua Bawaslu dikembalikan pada posisi awal yakni dengan dengan menunjuk dirinya sebagai ketua. Selanjutnya, pergantian ketua ini akan disampai kepada Bawaslu RI di Jakarta.
“Pleno sudah kita gelar. Maka dikembalikan ke awal sesuai kesepakatan pimpinan yang lainnya,” sebutnya.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan pergantian ketua ini di karenakan adanya keinginan baik dari Bawaslu RI. Hal itu setelah Bawaslu RI sebagai pimpinan tertinggi menganggap adanya pelanggaran surat edaran (SE) tentang perubahan ketua.
“Soal ketua keinginan baik Bawaslu itu karena kita dianggap melanggar surat edaran,” ujarnya.
Asnawi menyebutkan sesuai hasil pleno, jabatan Ketua Bawaslu dikembalikan pada posisi awal yakni dengan dengan menunjuk dirinya sebagai ketua. Selanjutnya, pergantian ketua ini akan disampai kepada Bawaslu RI di Jakarta.
“Pleno sudah kita gelar. Maka dikembalikan ke awal sesuai kesepakatan pimpinan yang lainnya,” sebutnya.
sumber : Jambiupdate.co