Waduh...Lahan TNKS Dijual Rp 2 Juta/Bidang, Kadishut Provinsi Ngaku Tak Tahu

JAMBI-Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Irmansyah Rahman mengaku belum mengetahui adanya jual beli lahan di kawasan TNKS yang dilakukan warga di Kabupaten Merangin itu. Karena kawasan taman nasional dan kawasan hutan konservasi langsung di awasai oleh Kementerian Kehutanan.

‘‘Disana ada balai besar yang mengelola, merekalah yang punya tanggung jawab,’‘ akunya.

Dia mengakui kerusakan hutan di Jambi sangat besar. Akibat deforestasi saja sebesar 500 ribu hektar, umumnya di daerah yang sudah ada pemegang izin HTI. Itu dalam rangka untuk melakukan penananman. Juga ada kerusakan akibat perambahan yang dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan penanaman.

Baca Juga: 4000 Ha Lahan TNKS di Luhak 16 Dirambah Masyarakat

‘‘Kerusakan banyak faktornya ada juga akibat illegal loging. Intinya, kerusakan diluar pemagang izin, itu tugas pemerintah untuk melakukan rehabilitasi,’‘ akunya.

Dia menghimbau kepada masyarakat tidak melakukan perambahan apalagi menjual lahan TNKS. Karena hutan itu sebagai penyangga kehidupan, penyangga bencana.

‘‘Jika tidak dilakukan pengawasan bersama akan terjadi banjir bandang dan longsor, sekarang sudah mulai terjadi,’‘ ujarnya. 

Sumber : Jambiupdate.co