Dana Reses Anggota DPRD Naik 2 Kali Lipat, ini Penjelasan Sekwan

Ilustrasi


KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Kerinci tahun ini akan menerima kenaikan tunjangan dan dana-dana kegiatan yang cukup besar. Bahkan, kenaikannya dua kali lipat dari tahun sebelumnya sebelumnya.


Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Kerinci mengatakan, tahun 2016 ada sejumlah perubahan kenaikan tunjangan yang mencerahkan bagi anggota DPRD Kerinci. Dia mencontohkan, seperti untuk dana reses mengalami kenaikan yang signifikan yang mencapai dua kali lipat dari jumlah yang diterima Anggota DPRD Kerinci dari tahun sebelumnya.

Sebelumnya dana reses untuk masing-masing Anggota DPRD Kabupaten Kerinci adalah Rp11 juta, kini tahun 2016 ini naik menjadi RP 23 juta.

"Dana reses bukan termasuk pendapatan anggota DPRD Kerinci, tapi untuk dana pembinaan Dapil dan konstituen," ujarnya.

Begitu juga dengan tunjangan perumahan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci juga mengalami kenaikan sesuai usulan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci. Kenaikan ini untuk menyesuaikan harga satuan yang semakin meningkat, didasarkan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci.

"Pencairan dana tunjangan bagi anggota DPRD diatur dengan SK Bupati yg merupakan turunan dari Perda tahun 2010," jelasnya.


Sumber : Jambiupdate.co