KERINCI - Pungutan Liar (pungli) di Kemenag Kerinci mencual, kali ini dugaan pungli muncul untuk mengurus kenaikan pangkat PNS di lingkungan Kemenag Kerinci, PNS yang mau mengurus kenaikan pangkat harus membayar sejumlah uang yakni Rp. 1 juta hingga Rp. 1,5 Juta.
“untuk mengurus kenaikan pangkat di Kemenag Kerinci ada rekomendasi yang dikeluarkan dari kemenag, kami harus bayar 1-1,5 juta” ungkap salah seorang PNS Kemenag Kerinci yang meminta namanya tidak disebutkan kepada kerincitime.co.id.
Hal ini katanya, sudah terjadi sejak setahun lalu, prilaku ini menjadikan PNS resah, sebab jika tidak membayar uang tersebut maka mereka terancam tidak bisa naik pangkat. “kami khawatir tidak bisa naik pangkat jika tidak bayar, PNS jadi resah” ungkapnya.
Salah seorang Staf TU Kemenag Kerinci Idaman Huri ketika dikonfirmasi membantah informasi tersebut, “itu semua tidak benar, banyak orang yang mengatakan ada memungut uang, untuk proses kenaikan pangkat tidak dipungut biaya pak” tegasnya.
Ia berharap jangan mendengar isu sepihak saja, bisa saja perkejaan orang lain untuk menfitnah, “saya berharap jangan dengar sebelah pihak, bisa saja ini fitnah” tegasnya lagi.
Kepala Kemenag Kerinci Nahrizal yang baru saja serah terima jabatan ketika dihubungi belum ada jawaban hingga berita ini dinaikkan.
Kepala Kemenag Kerinci Nahrizal yang baru saja serah terima jabatan ketika dihubungi belum ada jawaban hingga berita ini dinaikkan.
Sumber : kerincitime.co.id