Diduga, Penetapan RKE sebagai TPA Kepentingan Pribadi Pejabat Pemkot Sungai Penuh



 
Portaljambi.com, SUNGAI PENUH – Polemik Desa Renah Kayu Embun (RKE) di jadikan Pemkot Sungai Penuh sebagai TPA menuai kecaman keras dari pemuda kumun dan berbagai pihak.

Mereka menganggap pemkot memaksakan kehendak menjadikan RKE sebagai TPA sampah kota sungai penuh tanpa adanya payung hukum dan kajian amdal terlebih dahulu.

Pebi Julianto kepeda portaljambi.com menjelaskan bahwa penetapan RKE sebagai TPA sangat mencurigakan karena terkesan dipaksakan dan sarat kepentingan pribadi.

“Saya menduga ini hanya kepentingan pejabat pemkot saja, karena hasil garapan tanah di RKE di mamfaatkan sebagai timbunan lahan pribadi” ungkap Direktur LSM GIC ini.

“dugaan kita tanah garapan lokasi TPA di RKE dibawa ke tanah kampung milik pribadi pejabat pemkot sungai penuh” ungkap pebi lagi.


Keterangan Direktur LSM GIC ini cukup beralasan, diduga truck yang mengangkut tanah dari lokasi TPA di RKE membawa tanah garapan ke wilayah tanah kampung yang di duga tanah milik pribadi pejabat pemkot sungai penuh. (dnd)