Penegak Hukum Diminta Usut Aktor Intelektual Pemblokiran Jalan Di Siulak Deras

Portaljambi.com, KERINCI -Aksi pemblokiran jalan oleh warga Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Senin (9/5) malam lalu, menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Susi Marlina (37), warga Jernih Jaya, Kecamatan Gunung Tujuh yang dalam keadaan kritis usai melahirkan, gagal diselamatkan nyawanya karena ambulans yang membawanya tidak bisa melintas akibat pemblokiran jalan tersebut.

Keadaan ini menyita perhatian publik, berbagai kecaman bermunculan, bahkan hingga meminta pihak penegak hukum untuk mengusut dan menindak tegas siapa dalang, otak serta provokator aksi pemblokiran jalan yang mengakibatkan orang meninggal.

Arisman warga sebukar mengungkapkan bahwa pebuatan pemblokiran jalan yang mengakibatkan orang meninggal, pelakuknya harus di usut dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “penegak hukum harus mengusut dan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku” ungkapnya.

Yang perlu kita lakukan adalah mencari siapa pelaku, otak, provokator dari aksi pemblokiran jalan tersebut. Jika ada bukti untuk diserahkan kepada pihak penegak hukum untuk ditindak sesuai dengan perundangan yang berlaku.


Sumber : Kerincitime.co.id