HM-NJ Kecam Rencana Pelantikan AJB-Zulhelmi

Portaljambi.com, SUNGAI PENUH - Agenda pelantikan walikota terpilih pada pemilihan walikota Sungai Penuh AJB-ZULHELMI, menuai kecaman dari Paslon Nomor urut 2 HM-NJ.
Nuzran Joher via telpon menyampaikan bahwa pelantikan AJB-ZULHELMI cacat hukum, karena pemilihan walikota Sungai Penuh masih dalam penyelesaian sengketa yang belum berakhir.
"Hingga kini kami masih melakukan upaya hukum, dimana kami baru selesai meregister perkara ini pada tingkat kasasi melalui PTTUN medan pada tanggal 21 Juni 2016" tegasnya Nuzran.
Nuzran menyayangkan sikap Kemendagri dengan menjadwalkan agenda pelantikan walikota terpilih sebelum adanya putusan yang incracht terhadap sengketa yang kini masih berjalan.
Dikesempatan lain pengacara HM-NJ Adithiya Diar, membenarkan adanya pengajuan kasasi yang dimasukkan di PTTUN medan. Adithiya Diar juga menegaskan, dalam hal upaya kasasi untuk persoalan pilkada, majelis hakim akan memutus perkara ini dalam kurun waktu 7 hari sejak dimasukkan.
"Sebaiknya jangan ada pelantikan dulu sebelum adanya putusan yang incracht. Pelantikan dalam status quo, tentunya akan berdampak pada psikologis masing-masing pendukung yg dapat menyebabkan pecahnya persatuan masyarakat di Sungai Penuh" tandasnya.
Selain itu, adithiya diar juga menambahkan "Nanti setelah perkara ini di putus pada tingkat kasasi, silakan adakan pelantikan kepada pasangan terpilih jika permohonan kasasi yang kita ajukan ditolak. Jika kasasi kita diterima, tentu akan membawa kondisi politik ke arah yang berbeda. Ada baiknya pemangku kepentingan jangan tergesa-gesa menyikapi persoalan ini" tambahnya.
Sebelumnya jadwal pelantikan AJB dan Zulhelmi telah direncanakan 25 Juni 2016 yang akan dilakukan oleh Gubernur Jambi, Bapak Zumi Zola, S.TP.