Ade Utama Tantang Pihak Kejari Sungai Penuh Tuntaskan Kasus Bansos

kasus bansosAde : Jangan Kami Seakan
Jadi “Kelinci” Percobaan

Kerinci - Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) APBD Kerinci tahun 2008 terus disorot. Pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh diminta untuk terus melanjutkan kasus tersebut, karena sesuai dengan laporan, masih terdapat 18 nama yang masuk dalam daftar terlapor.
Salah seorang terpidana Bansos, Ade Utama, yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di Rutan Sungaipenuh mendesak agar Kejari melanjutkan kasus tersebut sampai tuntas. Dia meminta agar adanya penegakan hukum atas kasus tersebut.
“Kami selaku terpidana meminta kasus ini (Bansos,red) terus dilanjutkan sampai tuntas. Jangan ada tebang pilih, karena sekarang sudah ada putusan tetap beberapa yang terlibat sebagai acuan,” ujarnya ditemui di Rutan Sungaipenuh kemarin.
Dikatakannya, penegakan hukum atas kasus Bansos penting dilakukan, karena berdasar laporan yang disampaikan Adi Muklis yang juga terpidana kasus tersebut, banyak nama-nama mantan anggota DPRD Kerinci periode 2004-2009 yang terlibat.
“Supremasi hukum harus benar-benar ditegakkan. Jangan ada tebang pilih menetapkan seseorang jadi tersangka dan terpidana, semua nama-nama yang dilaporkan, harus diusut, jangan kami dijadikan ‘kelinci’ percobaan”,ujarnya.(zie)