Portaljambi.com, KERINCI - Pemotongan Gaji 14 PNS dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kerinci menjadi isu hangat belakangan ini.
Pemotongan kisaran 20 hingga 25rb ini diduga dilakukan oleh pejabat daerah kabupaten kerinci. Modus yang digunakan ialah untuk membeli VCD lagu daerah.
LSM ICI (Intellectual Community) melalaui sekjand kepada Portaljambi.com mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepihak kepolisian.
"16 agustus lalu kita sudah membuat laporan ke Polres kerinci, dengan aduan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang" ungkap M. Hasim.
Laporan yang diberikan oleh LSM ICI mendapat tanggapan oleh polisi, hari ini M.Hasim dimintai keterangan oleh pihak polres kerinci terkait aduan telah yang diberikan.
"Iya tadi siang kita sudah dimintai keterangan oleh pihak polres kerinci mengenai surat aduan kita beberapa waktu lalu. Dan kita minta polisi usut tuntas kasus ini yang diduga melibatkan pejabat kerinci" tegas M.Hasim.
Kadis Pendidikan Amri Suarta saat diminta keterangan mengungkapkan bahwa bwliau tidak tau mengenai hal ini.
"Saya tidak mengetahui tentang adanya pemotongan Gaji14 guru yang diduga dilakukan oleh pejabat dinas pendidikan, mengingat disaat pencairan gaji14 saya belum menjabat sebagai Kadis Pendidikan" ungkapnya.
Dalam aduannya LSM ICI meminta Kepolisian mengusut tuntas pelaku pemotongan gaji14 terhadap PNS untuk membeli VCD yang diduga dilakukan oleh pejabat daerah kerinci.
Dan juga dijelaskan dalam aduannya pelaku telah melanggar UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, dan ketentuan pidana dalam pasal 423 KHUP perbuatan yang dilarang ialah menyalahgunakan kekuasaan memaksa orang lain untuk menyerahkan sesuatu, melakukan sesuatu pembayaran, menerima pemotongan yang dilakukan terhadap suatu pembayaran dan untuk melakukan suatu pekerjaan untuk pribadi pelaku. (dnd)