Portaljambi.com, KERINCI - Gebyar TIK 2016 tingkat Provinsi Jambi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Jambi dari tanggal 5-8 September 2016 di Hotel Novita Jambi, di protes oleh peserta Gebyar TIK dari Kerinci Opper Antoni yang mengikuti Lomba Blog Guru.
Blog Opper Antoni dengan nama domain http://infoptk.com di diskualifikasi oleh juri lomba blog, dengan alasan blog ini tidak termasuk blog pendidikan.
Namun Opper Antoni menilai juri tidak mengacu dengan panduan Gebyar TIK yang harus dipatuhi dan diikuti bersama. Dalam poin 2 (dua) Panduan Gebyar TIK 2016 dijelaskan bahwa Blog Siswa atau Blog Guru adalah Blog yang dikelola secara pribadi oleh guru/siswa dan berisi artikel/tulisan seputar dunia pendidikan secara umum.
Selain saya berpedoman dengan panduan Gebyar TIK 2016, saya juga mengkaji blog guru pemenang Gebyar TIK Tahun 2014 dan 2015 dadangjsn.blogspot.com (2014) salamedukasi.com (2015), namun blog infoptk.com didiskualifikasi oleh juri dengan alasan tidak jelas," ujar guru SDN 33/III Pasar Semurup Kerinci.
Opper Antoni memaparkan Didiskualifikasinya blog infoptk.com oleh dewan juri ada keanehannya, sebab dewan juri dari Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) tidak menggunakan keahliannya dalam lomba, semestinya yang memvonis infoptk.com tidak termasuk blog seputar dunia pendidikan adalah pakar pendidikan bukan wewenang Pustekkom, sedangkan tugas utama juri dari Pustekkom sesuai dengan keahlianya menilai dari engineering blog, seperti Search Engine Optimization (SEO), Duplikat Artikel (Plagiat), Rangking Alexa (Page Rank), Index (Syntax Google, yahoo), Originalitas Tulisan (Keaslian) dan lain-lain, namun dilomba blog Gebyar TIK 2016 juri dari Pustekkom sudah masuk dalam ranah pakar pendidikan dan sama sekali tidak masuk keranah keahlian Pustekkom.
Kejanggalan ini terlihat peserta tidak diminta untuk mensimulasikan cara mengoperasikan blognya agar juri tahu apakah blog yang dilombakan benar-benar milik guru yang lomba. Sebenarnya pemenang lomba blog guru tahun 2014 dan 2015 sebenarnya sudah ada ketidakberesan, pada tahun 2014 pemenangnya adalah dadangjsn.blogspot.com karena pemenang tidak boleh ikut lagi lomba pada tahun 2015 maka tampil salamedukasi.com sebagai juara, padahal kalau juri menggunakan penelusuran akan ketahuan blog ini hanya blog yang sama dengan dua nama berbeda. Cek dadangjsn.blogspot.com (2014) salamedukasi.com (2015).
Opper Antoni menilai dalam perlombaan blog guru, juri telah memakai standar ganda, tahun 2015 kemaren dalam lomba blog guru, juri telah memenangkan blog salamedukasi.com dengan memuat konten seputar dunia pendidikan, namun tahun ini juri mendiskualifikasi blog infoptk.com yang juga memuat konten seputar dunia pendidikan dengan alasan blog ini tidak memuat interaksi dengan siswa, padahal dalam panduan tidak ada kriteria khusus konten blog.
"Kejanggalan lainnya adalah ditunjuknya juri dari Pustekkom, padahal Pustekkom juga melatih atau membimbing peserta Gebyar TIK dibeberapa daerah kabupaten/kota dalam provinsi Jambi, semestinya Dinas Pendidikan Provinsi Jambi harus menunjuk juri dari lembaga lain demi independensi dan profesionalitas lomba," ujar Opper Antoni
"Protes saya ini bukanlah saya tidak mau kalah dalam lomba, namun sistim penilaian juri saya nilai tidak netral lagi. Untuk diketahui saya membuat www.infoptk.com bukan untuk mengikuti lomba blog Gebyar TIK, namun motivasi awal saya membuat blog ini untuk berbagi informasi dengan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya, alhamdulillah infoptk.com telah mendapat apresiasi dari para guru, sampai sekarang infoptk.com telah dikunjungi lebih dari 13 juta pengunjung dari Sabang sampai Merauke," ungkapnya. (Kerincinews)