PORTALJAMB.com - Tebo, Untuk menjaga keasrian potensi wisata alam air terjun Gajah Mati yang berada di dusun Benteng Makmur, desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, terpaksa pemerintah desa membatasi ruang gerak masyarakat untuk mendatangi lokasi tersebut. Potensi wisata yang baru ditemukan masyarakat ini berjarak sekitar 32 KM dari jalan lintas Jambi- Tebo
"Kebijakan ini adalah salah satu langkah antisipasi agar lokasi air terjun yang luasnya diperkirakan sekitar 3 hektar ini aman dari gangguan oknum atau pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai potensi wisata ini dirusak," ujar Sopwatar Rahman, Kades Muara Kilis, saat dijumpai diaula kantor camat Tengah Ilir usai musyawarah perencanaan pembangunan daerah rencana kerja pembangunan daerah (Musrenbang- RKPD) tingkat kecamatan Tengah Ilir.
Diterangkannya bahwa, dilokasi tersebut ditemukan dua buah air terjun yang dinamai oleh masyarakat sekitar dengan sebutan Aek Terjun Gajah Mati.
"Masing- masing air terjun itu tingginya berbeda, yang satu tingginya diperkirakan 30 Meter dan yang satunya lagi 15 meteran," jelasnya Kades.
"Lokasi air terjun ini ditemukan akhir tahun lalu. Dan ini sudah saya sampaikan ke Pemkab Tebo untuk dikembangkan, "pungkasnya. (pt)