KERINCI - Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) di Kabupaten Kerinci kembali mengeluh terkait pembayaran
honor mereka. Bagaimana tidak, honor yang seharusnya diterima untuk dua
bulan, namun hanya dibayarkan satu bulan saja.
“Seharusnya kita
terima honor untuk bulan Juni dan Juli. Namun hanya dibayarkan untuk
bulan Juni,” kata salah seorang anggota Satpol PP Kerinci, Jumat (24/8).
Anggota Satpol PP yang tidak mau disebutkan namanya itu
menambahkan, setiap bulan ia hanya mendapatkan honor sebesar Rp 200
ribu. “Seharusnya kita terima Rp 400 ribu untuk dua bulan. Tapi hanya Rp
200 ribu yang dibayarkan,” ujarnya.
Honorer Satpol PP itu pun
berharap agar pemerintah daerah dapat menaikkan honor mereka. “Honorer
Pemadam Kebakaran dapat Rp 500 ribu, sedangkan kita cuma Rp 200 ribu.
Kita berharap dapat ditingkatkan,” pungkasnya.
Sementara itu,
Kasat Pol PP Kerinci Amir Syam saat dikonfirmasi tidak membantah jika
honor yang dibayarkan cuma untuk satu bulan. “Ya, memang cuma untuk satu
bulan yang kita cairkan, yakni bulan Juni,” kata Amir.
Sedangkan
untuk Juli dan Agustus, lanjut Amir, akan dibayarkan akhir Agustus
nantinya. "Untuk Juli dan Agustus memang belum kita bayar. Kita tidak
ada melakukan pemotongan, saya sudah sampaikan kepada Kabid jangan
sampai ada pemotongan untuk anggota," tegasnya.
Ditanya soal
kenaikan honor untuk anggota Satpol PP, Amir mengatakan pihaknya sudah
mengajukan penambahan honor anggota Satpol PP untuk tahun 2019. "Untuk
tahun depan, sudah kita usulkan sekitar Rp 1 juta, tapi belum disahkan.
Kita harapkan bisa disetujui," pungkasnya.
Sumber : Metrojambi.com