MERANGIN-Sejumlah penambang di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sistem lubang jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pemberap, Kabupaten Merangin, dikabarkan tertimbun longsor.
Dikabarkan tujuh orang masih terjebak (sebelumnya diberitakan belasan, ed) dan belum diketahui kondisinya hingga saat ini.
Informasi yang dihimpun, ketujuh korban yang terjebak tidak bisa keluar dari lubang. Jalan keluar tertutup reruntuhan tanah, dan diperkirakan kedalaman lubang mencapai 50 meter.
"Kabarnya dua orang merupakan orang Kecamatan Pangkalan Jambu, dan lima orang lainnya orang dari Jawa," ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Hairunnas membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengatakan bahwa petugas masih olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami masih menuju TKP, nanti kami kabari kembali ya," kata Kasat Reskrim Polres Merangin.
Sumber : Metrojambi.com