Kasi Penkum Kejati Jambi Benarkan KPK Turun ke Kerinci, Terkait Kasus Perkantoran Bukit Tengah


KERINCI - Beredarnya Informasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia, sedang berada di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Menurut keterangan sumber terpercaya, tim KPK RI bersama tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pembangunan Komplek Perkantoran Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.
Saat ini, tim penyidik turun ke lokasi perkantoran untuk melihat fakta di lapangan seperti apa.
“Infonya KPK RI bersama tim Kejaksaan akan ke lokasi bersama pihak dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Mereka akan melihat mekanikan tanah, untuk mempelajari kontruksi tanah seperti apa,” ujar sumber.
Ini dilakukan, guna mencocokkan temuan dari ahli tanah yang dihadirkan KPK dari ITB beberapa waktu lalu. "Penyidik juga meminta data dan memperdalam keterangan konsultan pengawas, hal ini dilakukan untuk menguraikan keterangan dari ahli teknis, untuk memperkuat kerugian negara," kata sumber.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lexy Patarani dikonfirmasi membenarkan jika ada tim Kejati bersama KPK dan ahli mekanical tanah ITB turun melakukan pemeriksaan di perkantoran Bukit Tengah. 
"Tim turun hari Senin kemarin, sekarang sudah balik ke Jamb,i" katanya.
Menurut Lexy, rencananya pada Selasa (06/08/2019) mendatang, ahli mekanikal tanah ini akan dimintai keterangan sebagai ahli terkait hasil pemeriksaanya di  Bukit Tengah. 
Sementara itu, terkait dengan tim BPK RI yang turun ke Sungai Penuh, yang berjumlah 10 orang auditor disebut sebut sedang melakukan audit khusus penggunaan APBD Kota Sungai Penuh.
"Sekarang BPK pusat sedang melakukan audit khusus, di Kota Sungai Penuh, jumlahnya 10 orang.  Mereka minta, seluruh dinas untuk mengumpulkan SPJ perjalanan Dinas, " ujar sumber merupakan salah seorang PNS Kota Sungai Penuh.  
Sumber lain juga mengungkapkan, tim khusus BPK RI melakukan audit di Kota Sungai Penuh. Audit khusus itu, juga dilakukan terhadap proyek lapangan KONI temuannya lebih Rp 1 miliar.
Atas kepastaian itu Suhatril, Kepala Inspektorat Kota Sungai Penuh belum berhasil dikonfirmasikan, saat dihubungi melalui handphone miliknya tidak ada jawaban.  Inspektorat seperti biasanya, lebih mengetahui keberadaan BPK RI.
Sumber : Metrojambi.com