Dewan Kritisi Pelantikan Pejabat Kerinci dan Minta Bupati Tutup 25 Galian C


Kerinci,- Penyampaian pandangan umum pada saat paripurna DPRD Kabupaten Kerinci berlangsung panas, pandangan umum fraksi fraksi terhadap ranperda tentang perubahan penyertaan modal pada PDAM Tirta Sakti, dihadiri Wakil Bupati kerinci, bertempat di ruang utama kantor DPRD Kabupaten Kerinci, Senin (27/01/2020).

Dalam rapat yang dihadiri oleh wakil bupati Kerinci tersebut semua fraksi setujui Ranperda pernyataan modal, namun ada yang menarik dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi dari partai Gerindra, PKB protes keras terhadap mutasi dan Nonjob pejabat lingkup pemerintah daerah kabupaten Kerinci yang dilakukan Bupati Kerinci baru-baru ini, yang seolah-olah ingin mematikan karir PNS tersebut.

Selain mengkritisi persoalan mutasi para pejabat dilingkup pemkab Kerinci, ketiga fraksi tersebut juga meminta menutup 25 Galian C ilegal yang telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kami protes keras kebijakan Bupati Kerinci Adi Rozal yang mutasi dan Nonjob pejabat PNS lingkup kabupaten kerinci, kami minta saudara Bupati Kerinci tegas dalam menyikapi permasalahan ini dan juga terkait Galian C tanpa izin,” ungkap Irwandri.

Irwandri juga mengatakan, bahwa fraksi partai Gerindra merasa kecewa, seharusnya Bupati Kerinci hadir di sidang Paripurna kali ini.
“Yang kami harapkan tadi Bupati Kerinci hadir di rapat paripurna kali ini, agar bisa mendengar apa yang kami sampaikan,” katanya.

Lebih lanjut, Irwandri juga menyampaikan pada Bupati Kerinci untuk melupakan politik mari membangun Kerinci seperti yang Bupati Kerinci kampanye kan untuk Kerinci Lebih baik dan berkeadilan.
“Lupakan politik mari membangun Kerinci,kami cinta masyarakat kerinci, cinta Kerinci dan cinta NKRI,”tutup Irwandri dengan tegas.

Sementara itu, Fraksi Golkar dan Fraksi PKB ikut menyuarakan terkait permasalahan Galian C ilegal yang ada di kabupaten Kerinci.
 "Ada 25 Galian C tanpa izin di wilayah Kabupaten Kerinci, kami minta Bupati Kerinci Menyikapi permasalahan ini dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan hukum," pungkas Sapuan dari fraksi PKB. (tim)