Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Di Desa Koto Lebu Sungai Penuh Sertifikat Prona Diduga Bayar Rp. 750.000


Sungai Penuh – Sertifikat Prona yang merupakan program Joko Widodo Presiden Republik Indonesia yang diberikan gratis kepada masyarakar Indonesia, ternyata tidak di Desa Koto Lebu Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.

Untuk mendapatkan sertifikat Prona masyarakat harus rela mebayar dengan biaya sebesar Rp. 750.000,- kepada pihak Pemerintahan Desa.

Infromasi yang dihimpun mantan Kades Koto Lebu H Jamaluddin memungut biaya pembuatan sertifikat prona sebesar Rp 750.000 bahkan ada yang lebih.

“membuat sertifikat prona pakai uang sebesar Rp. 750 ribu” ungkap sumber kerincitime.co.id.

Mantan Kades Koto Lebu H Jamaluddin hingga berita ini dipublish belum dapat di konfirmasi. (red)

Sumber : Kerincitime.co.id