Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Eis : Hari Ini KPU Kota Sungaipenuh Mulai Menerima Berkas Dukungan Calon Perseorangan


Sungaipenuh,- KPU Sungaipenuh akan melaksanakan penerimaan penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang akan dilaksanakan tanggal 19 s.d. 22 Februari 2020 pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 WIB, dan hari terakhir tanggal 23 Februari 2020 pukul 08.00 WIB s.d. 00.00 WIB, bertempat di sekretariat KPUKota Sungai Penuh.

Merujuk PKPU nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/atau Walikota dan wakil walikota tahun 2020.

Komisioner KPU kota Sungaipenuh, Eis Dapid Lendra, Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kota Sungaipenuh, ketika diminta konfirmasinya tentang calon perseorangan mengatakan, penyerahan dokumen dukungan sudah dimulai hari ini, dan akan berakhir tanggal 23 Februari 2020.
"Mulai hari ini sampai tgl 23 penerimaan penyerahan berkas dokumen dukungan bakal calon perorangan, " Katanya.

Sementara itu Portljambi.com, ketika melakukan pengamatan dilapangan, menemukan informasi akan ada dari beberapa kandidat bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh yang telah melakukan sosialisasi selama ini, telah siap-siap mengantarkan dokumen dukungan untuk calon perseorangan. (tim)