Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemkot Sungai Penuh Terapkan Pembayaran Non Tunai


Sekda: Untuk Mengatisipasi Pembayaran Diluar Ketentuan

SUNGAIPENUH, PJ - Mulai tahun 2020 Pemerintah Kota Sungai Penuh akan menerapkan layanan pembayaran non tunai secara menyeluruh.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Sungai Penuh juga telah melakukan pembayaran non tunai untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.

Hal ini diungkapkan Sekreatris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh Munasri, kemarin. Menurut dia, Transaksi Non Tunai telah diterapkan mulai beberapa tahun yang lal. Namun, belum secara keseluruhan. Diantaranya. Sebut dia, untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, serta belanja pengadan barang dan jasa melalalui PPTK.

"Untuk pembayaran non tunai sudah diterapkan beberapa tahun yang lalu,namun belum seluruhanya" ungkap dia.

Namun pada tahun 2020 layanan non tunai akan diberlakukan secara keseluruhan yaitu beberapa kegiatan, SPPD dalam dan luar daerah, honorium kegiatan, lembur dan pengadaan barang dan jasa.

"Hal ini sesuai dengan intruksi Presiden dan Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK) serta Surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk implementasi pembayaran non tunai"tambah sekda.

Dia mengaharapkan, dengan diberlakukanya pembayaran Non Tunai ini bisa mempermudah kerja bendahara untuk pembayaran dan juga mengatisipasi pembayaran yang diluar ketentuan, harapannya. (ADV/hen)