Jam Kunjungan Pasien di RSUD Tebo Ditiadakan Antisipasi Cegah Corona


Berita Tebo,- Rumah Sakit Umum Daerah Sulthan Thaha Saifuddin (RSUD STS) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Selasa (17/3/2020) telah membuat peraturan tentang diadakannya jam kunjungan pasien.

Pengumuman ini diberlakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran dan pencegahan COVID-19 di rumah sakit tersebut mulai hari ini Rabu (18/3/2020).
Ini berdasarkan edaran yang ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD STS Tebo, dr. Oktavienni.M.Ked.An.Sp.An pada Selasa (17/3/2020). Ada empat poin atau peraturan yang harus dipatuhi diantaranya:

1. Penunggu pasien hanya 1-2 orang dan akan diberikan kartu tunggu yang wajib di pakai dan harus cuci tangan dengan hand scrub yang telah di sediakan sebelum masuk dan setelah masuk rawat inap.
2. Setiap orang yang akan memasuki area RSUD STS Tebo akan di lakukan screening oleh petugas dan dilakukan pengukuran suhu badan terlebih dahulu.

3. Cuci tangan menggunakan hand sanitizer yang telah di sediakan.
4. Anak dibawah umur 12 tahun tidak di perkenankan mengunjungi pasien. Dan peraturan ini sampai batas waktu yang akan di beritahukan kemudian.

(Apek Jbi/red)