Ketua DPRD Pajran, Sambut Baik Wacana Perubahan Nama Kota Sungai Penuh


Ketua DPRD Sambut Baik Wacana Perubahan Nama Kota Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, PJ - Terkait adanya wacana perubahan nama kota Sungai Penuh menjadi kota Kerinci, disambut baik oleh ketua DPRD kota Sungai penuh, H. Pajran.

"Kita menyambut baik dengan wacana pergantian nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci, karena sebutan keseluruhannya masyarakat Kota Sungaipenuh adalah Kerinci," ungkap Pajran, kemarin.

Politisi Partai Demokrat ini, menyebutkan bahwa wacana ini sudah pernah mencuat pada tahun 2012-2013 dan pada tahun 2016 kembali mencuat, namun hilang. "Pada tahun ini kembali mencuat ditengah masyarakat dan pada rapat Rakernas HKKN di Jakarta ketua umum HKKN juga telah menyampaikan hal tersebut," sebut Pajran.

Menurut dia, terkait hal ini, pihaknya masih menunggu masyarakat kota Sungai Penuh menyurati DPRD, agar bisa ditindak lanjuti dan dibahas pada rapat paripurna. "Kalau memang masyarakat ingin perubahan nama ini, kami menunggu masyarakat menyurati DPRD Sungai Penuh, agar bisa dibahas di paripurna," tegasnya.

Sementara itu, Nuzran Joher Mantan anggota DPD RI 2004-2009 yang  sekarang Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI dikonfirmasi juga mengatakan hal yang senada. Ia menyebutkan bahwa Kerinci dan Sungai Penuh merupakan satu indentitas, tapi alangkah baiknya namanya Kota Kerinci.

"Secara historis, budaya dan adat istiadat kita satu, dengan adanya nama Kota Sungai Penuh yang membuat masyarakat terpisahkan, makanya kita sangat setuju dengan pergantian nama ini," ujarnya.

Nuzran menambahkan jika ingin adanya pergantian nama ini, masyarakat harus mengusulkan kepada Walikota dan DPRD Sungai Penuh, kemudian pemerintah harus membuat naskah akademik hasil penelitian.

"Secara aturan sudah ada mekanisme terkait dengan perubahan nama ibu kota/Kabupaten dan ada juga peraturan menteri dalam negeri nomor 30 tahun 2012 tentang perubahan nama daerah, pemberian nama ibu kota, perubahan nama daerah, perubahan nama ibu kota dan pemindahan ibu kota," sebutnya.

Tokoh masyarakat Sungai Penuh ini menyebutkan pada acara Rakernas HKKN beberapa waktu yang lalu, Ketua Umum HKKN dalam sambutannya telah mengusulkan perubahan nama ini, dengan alasan yakni Kota Sungai Penuh tidak bisa dipisahkan dengan Kerinci, karena satu historis, dan diluar daerah tidak ada yang namanya Himpunan Keluarga Sungai Penuh yang ada Himpunan Keluarga Kerinci. "Hampir semua HKK di Indonesia memakai nama Kerinci, tidak ada yang mengunakan kata Sungai Penuh, padahal didalanya termasuk masyarakat Sungai Penuh," jelasnya.

Pihak HKKN, lanjutnya lagi telah merumuskan dan merekomindasikan ketua umum untuk menyurati ketua DPRD dan Walikota Sungai Penuh tentang perubahan tersebut. "Nanti HKKN akan menyurati DPRD dan Walikota dengan tembusan Presiden, Mendagri, Gubernur, DPRD Provinsi Jambi," cetusnya.

Menurut Nuzran perubahan nama ini bisa diusulkan dengan adanya kesamaan nama, seperti di Sungai Penuh ada tiga nama yang sama. "Nama ibu kotanya Sungai Penuh, ada juga Kecamatan Sungai Penuh dan Kelurahan Sungai Penuh ini seharusnya tidak bisa, jika menurut aturannya, makanya harus diganti," imbuhnya.

Pada Rakernas HKKN beberapa waktu yang lalu, lanjutnya, hadir juga Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB) beliau menyambut baik dengan usulan ini. "Beliau sangat setuju dengan perobahan nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci," tandasnya. (Tim)