Lagi, Dua Polisi Berpangkat Brigadir Diberhentikan Tidak Hormat


SOLOK SELATAN, - Dua orang personel Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan (Solsel) diberhentikan tidak dengan hormat berpangkat brigadir. Hukuman disiplin diberikan karena keduanya tersandung sejumlah kasus yang tidak bisa ditolerir lagi.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) in Absentia pada Senin (09/03/20) di lapangan upacara Polres Solsel.

Kapolres Solsel, AKBP Imam Yulisdianto didampingi Wakapolres Kompol Ediwarman mengatakan, selaku pimpinan kasus tersebut harus disampaikan. "Keduanya dikenakan sanksi in absensia (ketidakhadiran). Keduanya sudah dilakukan pembinaan dan sesuai aturan," ujarnya.

Menurutnya, dua personel yang di-PTDH yakni Brigadir Aditia Sonata NRP 83080265 bertugas di Satuan Sabhara Polres Solsel. Sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Nomor: Kep/64/I/2020 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhitung mulai 31 Januari 2020. "Dia tersandung disipilin menelantarkan keluarga dan tidak pernah masuk dinas selama empat bulan berturut-turut," katanya.
Selanjutnya, Brigadir Jackson Alferd Roy Carry Nainggolan NRP 86081132 juga bertugas di Sabhara Polres Solsel, sesuai Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Nomor: Kep/63/I/2020 tentang PTDH dari dinas Polri terhitung 31 Januari 2020. "Dia dikenakan pasal disiplin dan kode etik penyalahgunaan narkoba," sebutnya.

Ia mengatakan, kedua personel itu tidak bisa dihadirkan saat upacara karena keduanya sedang menjalani hukuman.

"Sebelumnya, kedua pihak keluarga anggota itu sudah dipertemukan dan disampaikan terkait permasalahan tersebut namun, keduanya memilih jalan lain. Sesuai dengan tupoksi Polri, tiga kali berturut-turut melakukan kesalahan sudah bisa di-PTDH," ujarnya.

Imam Yulisdianto mengatakan, disipilin adalah etika polisi. Maka, berikan contoh kepada masyarakat sebagai pelindung. "Jangan merusak diri kita dengan ketidakdisiplinan, tidak taat aturan dan meninggalkan tugas kedinasan. Polri adalah organisasi yang selalu diawasi masyarakat. Jabatan dan pangkat hanya titipan sementara," katanya.

Ia menyebut, pemberhentian itu bukan kehendak Kapolres. "Semua ini sudah melalui pertimbangan yang matang oleh pimpinan tertinggi. Termasuk pertimbangan keluarga, namun keduanya selalu menhindar dari prosedur," tambahnya.

Kemudian, pihaknya juga tidak menginginkan proses kinerja menjadi ketakutan dengan ketatnya peraturan yang ada di Polres Solsel, sebab juga untuk kebaikan dan kedisiplinan personel. "Dalam waktu dekat ini akan ada lagi anggota yang akan di-PTDH," tutupnya.

Sumber : Harianhaluan.com