Lagi, Penimbun Minyak diamankan Polres Muaro Jambi

Tim Rajawali Polres Muaro Jambi amankan ribuan liter minyak ilegal. Foto : Doni/Jambiseru.com
Jambi Seru, Muaro Jambi – Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi lagi-lagi mengamankan ribuan liter minyak ilegal, Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas mengatakan, penangkapan minyak ilegal tersebut dilakukan di Jalan Lintas Tempino-Bajubang, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi. Dimana, minyak tersebut diangkut menggunakan mobil Grand Max Pick Up.
Dua mobil kita amankan. Dalam satu mobil itu berisikan minyak mentah kurang lebih 2000 liter. Pengangkutan minyak itu tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” kata Iptu Khoirunnas, Kamis (5/3/2020).
Dikatakan Khoirunnas, tak hanya mengamankan minyak dan mobil saja. Namun, sopir mobil itupun turut dijadikan tersangka.
Kedua sopir itu yakni, S (33) warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan dan A (29) warga Desa Landang Peris, Kecamatan Bajubang, Batanghari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khoirunnas menjelaskan bahwa, minyak yang diangkut para pelaku tersebut berasal dari sumur bor ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari.
Minyak itu rencananya akan dijual ke tempat masakan minyak di Desa Berdikari, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyu Asin,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 53 huruf B UU RI nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, atau Pasal 480 KUHP.
Pelaku terancam kurang penjara selama 4 tahun,” pungkas Iptu Khoirunnas. 

Sumber : Jambiseru.com

Artikel ini sudah diterbitkan di Jambiseru dengan judul Lagi,Tim Rajawali Polres Muaro Jambi Amankan Ribuan Liter Minyak Ilegal