Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemkot Sungai Penuh MoU Hibah Tanah Lokasi Gedung LPP RRI


Sungaipenuh, PJ - Kamis (12/3), bertempat di RRI Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (RRI).

Walikota Sungai Penuh diwakili Sekda,  Munasri, usai menandatangani MoU, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang telah berjalan secara baik selama ini.

"Kerjasama Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan LPP RRI telah berlangsung sejak tahun 2013 lalu dengan sangat baik," ungkap Munasri.

MoU ini, sebut dia, merupakan bentuk support pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap RRI Sungai penuh, sekaligus wujud sinergisitas dalam tugas penyebarluasan informasi.

"Keberadaan RRI Sungai Penuh telah dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga masyarakat Kota Sungai Penuh dan sekitarnya, tidak hanya dalam hal penyebar luasan informasi, namun juga hiburan dan manfaat lain," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama LPP RRI, 
M. Rohanudin, mengungkapkan kerjasama antara LPP RRI dengan Pemkot Sungai Penuh harus dijamin dengan kerjasama yang baik dan fasilitas yang bagus agar terwujud simbiosis mutualisme.

"Semoga kesepakatan kerjasama ini bisa segera direalisasikan. RRI sudah 7 tahun mengudara di Kota Sungai Penuh," sebutnya. 

Penandatanganan MoU dihadiri kepala stasiun RRI Jambi, M.Fauzan serta jajaran, Kadis Kominfosta Kota Sungai Penuh serta sejumlah lainnya. (hen)