Polres Tebo Bidik Penyalahgunaan DD Tahun 2018 Desa Pemayungan


Tim Tipikor Polres Tebo saat mengecek salah satu pekerjaan fisik di Desa Pemayungan Kecamatan Sumay, yang menggunakan Dana Desa Tahun 2018. (istimewa) 

Berita Tebo,- Jajaran Unit Tipikor Polres Tebo tengah membidik dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Pemayongan Kecamatan Sumay Tahun 2018.

Hal ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyatakan jika penggunaan DD di desa tersebut serat dengan penyimpangan diantaranya, adanya dugaan kegiatan fiktif pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menghabiskan anggaran sebesar Rp500 juta.

Selain itu, adanya dugaan mark up dalam pembangunan jalan rabap beton dengan anggaran Rp180 juta, dan dugaan mark up anggaran pembangunan turap pasar dengan anggaran sebesar Rp105 juta.

Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafizd mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat maupun BPKB atau BPK RI atas laporan dari masyarakat tersebut,“ saat ini Unit Tipikor masih melakukan pendalaman, apakah ada kerugian negara atau tidak. Kalau terbukti ada, maka kasus ini akan terus berjalan,” kata Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz,S.I.K, M.Si, Rabu (18/03/2020).
Kapolres juga mengatakan jika dalam waktu dekat ini bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan pengunaan DD tersebut," Kita tunggu hasil evaluasi dari tim yang ada, bagaimana kedepannya,” katanya. (Apek Jbi/red)