Tangguh, Aksi Perempuan Penunggang Beat Bikin Jambret RX King Terjengkang

Perempuan mudan ringkus jambret Foto: dok. Istimewa

Jakarta - Seorang perempuan di Deli Serdang, Sri Endah Pujiani (27) terlibat aksi kejar-kejaran dengan orang yang menjambret dompetnya. Hebatnya, Sri bisa membuat para penjambret yang menunggangi RX King terjengkang karena berusaha kabur dari kejarannya yang menunggangi motor matic, Beat.
Peristiwa itu terjadi di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (10/3) pagi. Saat itu, Sri yang tinggal di Tanjung Morawa hendak pergi bekerja ke kantornya di Lubuk Pakam.
Di tengah jalan, tepatnya di Paluh Kemiri, Sri tiba-tiba dipepet tiga orang yang mengendarai satu motor RX King. Ketiga orang itu menjambret dompet Sri yang diletakkan di jok depan motornya.
"Saat mengendarai sepeda motor di jalan lintas Medan-Lubuk Pakam tiba-tiba di jambret dompet nya oleh tiga orang pria mengendarai sepeda motor, korban mengejar mengejar pelaku," kata Kapolsek Lubuk Pakam AKP Firdaus Kemit, Kamis (12/3/2020).

Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan. Sri, dengan motor Beat-nya tancap gas mengejar para penjambret yang menunggangi RX King.

"Korban yang menyadari dompetnya dirampas kemudian mengejar tersangka menggunakan Kendaraan motor Beat-nya, sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran," ucapnya.

Di tengah aksi kejar-kejaran itu, para penjambret melemparkan sendal hingga topi untuk menghalau Sri yang makin mendekat. Sri berhasil menghindari lemparan para jambret itu.

"Tersangka melempari korban dengan topi dan sendal namun korban dapat menghindari dan tetap mengejar para tersangka," tutur Firdaus.
Aksi gigih Sri membuahkan hasil. Para jambret itu terjatuh di dekat Kantor Bupati Deli Serdang.

Sri langsung berhenti dan mengambil kembali dompet miliknya. Tak cuma itu, dia berteriak dan membuat para jambret itu dikerubungi masyarakat sekitar hingga akhirnya diamankan oleh polisi.

"Ketiga tersangka sudah berhasil kita amankan di ruang tahanan Mapolsek Lubuk Pakam, selanjutnya kita minta keterangan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya" pungkas Firdaus.

Sumber : Detik.com