Mencuat Lagi, Wacana Pergantian Nama Kota Sungai Penuh Menjadi Kota Kerinci


Terjadi Pro dan Kontra Perubahan Nama Kota Sungaipenuh

SUNGAIPENUH - Perubahan nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci kembali menjadi isu hangat di tengah masyarakat kota Sungai Penuh saat ini. Dimana ada pro dan kontra dengan rencana perubahan nama ini.

Afrizal salah seorang tokoh muda mengatakan dirinya sangat setuju dengan adanya wacana perubahan nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci, karena Kota Sungaipenuh merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki nama yang sama dengan nama kecamatan. "Kita minta kepada Pemkot untuk mengganti nama Kota Sungaipenuh menjadi Kota Kerinci," kata Afrizal.

Sementara warga lain, Yuzel mengatakan, memang susah menganti nama, karena perlu waktu yang cukup lama. "Tapi lebih baik diubah dari pada dibiarkan, makin lama maka akan lebih susah untuk menggantinya," ujarnya.

"Saya sangat setuju dengan nama kota Kerinci, karena tidak meninggalkan sejarah asalnya," sebutnya.

Yuni salah seorang warga Sungaipenuh. Menurut dia boleh -boleh saja masyarakat melalui DPRD mengusulkan nama baru untuk kota Sungaipenuh.

Hanya saja, kata dia, pemerintah harus mengubah atau merevisi Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi.

"Tidak mudah untuk mengganti nama, karena banyak yang harus dibahas seperti di Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi, Kemendagri dan DPRI. Ini akan memakan waktu yang cukup lama," katanya

Sementara itu, Hasvia Hasyim, mantan Plt Walikota Sungai Penuh dan juga tokoh masyarakat Kota Sungaipenuh tidak setuju adanya wacana ini, karena dia menilai perubahan nama ini akan memakan waktu yang cukup lama.

Hasvia menyebutkan bahwa proses perubahan nama harus melalui revisi UU sehingga nomenklatur  penamaan Kota/Kabupaten harus dikenali sehingga memudahkan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

"Perubahan nama tentu melalui proses yang panjang, karena adanya UU no 25 tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh melalui proses DPR RI,"sebutnya.

Menurut mantan Plt Walikota Sungai Penuh ini, banyak contoh pemekaran Kabupaten yang tidak sama namanya seperti Pemekaran Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi juga tidak sama namanya. "Sudah banyak contoh pemekaran yang tidak sama namanya, Bungo dengan Tebo juga begitu," pungkasnya.

Untuk diketahui, pada saat Rakernas HKKN di Jakarta belum lama ini yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, Ketua Umum HKKN, Inspektur Jenderal Polisi Syafril Nursal menyuarakan perlunya perubahan nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci.

Pasalnya, dengan adanya perbedaan nama, seolah-olah warga Kerinci sudah terpisah dengan Sungai Penuh. Padahal, Kerinci dan Sungai Penuh itu Serumpun.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) Kerinci adalah etnis. Bukan wilayah administrasi. Maka, warga Kota Sungai Penuh sebenarnya, lanjut Jenderal Bintang Satu inj, juga adalah etnis Kerinci. Tapi, karena perbedaan nama itu, seolah-olah warga kota dan warga kabupaten berbeda. “Mungkin dapat dipertimbangkan lagi,”kata Syafril.

Suara perubahan nama itu bahkan menjadi rekomendasi dan pembahasan penting dalam ajang Rakernas itu. Seluruh peserta Rakernas mendukung gagasan cerdas sang jenderal.

“Kita sangat sepakat dan mendukung upaya perubahan nama itu, Karena perbedaan nama itu membuat warga di bawah agak terbelah," kata Rendra, Sekretaris Jenderal HKKN Provinsi Jambi.

Sementara itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh belum bisa dikonfirmasi terkait dengan adanya wacana pergantian nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci ini. (Tim)