Warga Lempur Kerinci Terduga Bandar Narkoba di Tangkap Sat Narkoba Polres Kerinci


Ket Foto : MA (37) Terduga Bandar Narkoba saat Berada di Ruang Sat Narkoba Polres Kerinci. (Dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.ID-Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kerinci kembali menangkap terduga Bandar Narkoba, Senin (9/3/2020) sekira pukul 21:00 WIB.

Terduga Bandar Narkoba tersebut Brinisial MA (37) warga Dusun Baru Lempur, Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci Jambi. MA ditangkap saat hendak melakukan transaksi di pinggir jalan depan TK Kemala Bhayangkari Desa Aur Duri Kec. Pondok tinggi – Kota Sungai Penuh Jambi.
Kapolres Kerinci AKBP. Heru Ekwanto, S.I.K, melalui Kasat Narkoba IPTU. Syafrizal, saat dikonfirmasi Geger Online, Senin (10/3/2020) membenarkan adanya penangkapan Terduga Bandar Narkoba, tersebut, “Ya, Senin (9/3/2020) malam telah diamankan salah satu terduga bandar narkoba yang berinisial MA (37) warga Dusun Baru Lempur, Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci Jambi.

“Terduga bandar tersebut ditangkap saat akan melakukan transaksi narkotika di depan TK Kemala Bhayangkar, dari tangan terduga bandar bandar tersebut diamakan 2 (dua) bungkus Narkotika jenis Shabu yang di dalam plastik warna bening, dengan berat 0,49 gram” ujar IPTU Syafrizal.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Sumber: Gegeronline.id