Timpora Kota Sungai Penuh Juga Pantau Keberadaan Orang Asing di Hotel
Sungai Penuh, Selain memantau keberadaan orang asing yang ada di kediaman mereka, desa Talang Lindung, Timpora ( Tim pemantau orang asing) yang terdiri dari : Kesbangpol, Kodim 0417 Kerinci, Polres Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Perwakilan Imigrasi Kerinci dan Satpol PP kota Sungai Penuh juga mendatangi Hotel-hotel yang ada di Kota Sungai Penuh.
Pada Kesempatan itu Kaban Kesbangpol Kota Sungai Penuh, memaparkan pentingnya pencegahan penyebaran Covid 19 kepada pemilik dan pengelola hotel, sekaligus mensosialisasikan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 11 tahun 2020 tentang pelarangan sementara orang asing masuk wilayah negara Republik Indonesia.
Kunjungan Timpora ke hotel-hotel disambut dengan baik, para pemilik dan pengelola hotel mengucapkan terima kasih atas kunjungan timpora, yang telah memberikan arahan tentang pencegahan Covid 19 dan pemantauan orang asing di hotel.
"Kita sangat berterima kasih atas kunjungan bapak-bapak ke sini, yang telah memberikan arahan pencegahan corona, dan sosialisasi Permenkuham RI nomor 11 2020," Ucap Pengelola Hotel Jaya Kusuma, Hj. Jasri Murni Siin, Mantan Legislator partai Hanura. (tim)