Naas... IRT di Merangin Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar


MERANGIN - Seorang perempuan berinisial SC yang diduga bandar sabu asal Lorong Kampar, Kelurahan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin berhasil diamankan oleh pihak Sat Narkoba Polres Merangin pada Kamis (04/06) lalu.

Dimana penangkapan bermula pada saat pihak Kepolisian menerima informasi bahwa ada aktivitas jual beli narkoba jenis sabu di Lorong Kampar. Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian mengirimkan anggotanya untuk menyamar sebagai pembeli.

Anggota yang menyamar langsung mendatangi kediaman SC dengan misi berpura-pura membeli Narkoba jenis Sabu tersebut. Sesampainya di rumah SC petugas yang menanyakan barang tersebut langsung ditanggapi dan diberikan oleh SC.

Begitu SC mengeluarkan narkoba jenis Sabu tersebut, anggota yang telah memantau langsung melakukan penggerebekan dan menyita barang bukti sabu seberat 0,27 Gram dari tangan SC.

Kapolres Merangin, AKBP Lutfi, melalui Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih membenarkan penangkapan SC yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut. Dan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.

“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan, saat ini masih kita didalami sabu tersebut didapat dari mana akan kita dalami," ungkap IPTU Edih.

Sumber : Jambiupdate.co