Mundur dua perangkat Lurah tersebut lantaran ada dana sekitar Rp 150 juta yang tak bisa dipertanggungjawabkan oleh Lurah. Ini disebabkan oleh pencairan dana tersebut tanpa sepengetahuan PPK dan PPTK.
“anggaran dana Kelurahan Siulak Deras sekitar Rp 800 juta terealisasi sangat sarat dengan kecurangan” ungkapnya.
Kemudian pembangunan pos Ronda menghabiskan dana sebesar Rp 30 juta, yang dibangun tahun 2019.
Padahal anggaran pembangunan Pos Ronda ini anggaran ini untuk 2018 bukan tahun 2019.
Parahnya lagi ada dugaan lurah Irwan mencairkan dana tanpa melibatkan PPK dan PPTK. Untuk dana partisipasi balap sepeda Tour de Singkarak menghabiskan dana hingga ratusan juta.
“perlu pihak yang berwenang untuk segera menyelidiki realiasasi penggunaan anggaran Kelurahan Siulak Deras ini”  ungkap Sumber.
Irwan Lurah Siulak Deras saat dihubungi belum ada jawaban hingga berita ini dipublish.

Sumber : Kerincitime.co.id