Ketua Komisi 3 : ULP Kerinci Ngakunya Profesional. Kenyataannya Bagaimana?


KERINCI, – Ketua Komisi Tiga DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri menyayangkan kinerja ULP Kabupaten Kerinci yang tidak menjalankan azas profesionalitas dalam pelaksanaan pelelangan proyek Dinas PU Kerinci.
“Kita sudah pertanyakan permasalahan ini kepada ULP.

Mereka bilang pelaksanaannya dilakukan secara profesional. Tapi kenyataannya, dijalankan tidak profesional dan tidak transparan,” ujar Irwandri dikonfirmasikan terkait keluhan rekanan dalam pelelangan Paket proyek DI ULP tidak melampirkan BQ atau RAB.

“BQ atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak dilampirkan itu jelas menunjukkan pelaksanaan pelelangan oleh ULP tidak profesional,”
“Itu bisa kita lihat sendiri, tidak lengkap berarti sudah cacat prosedur dan patut diindikasikan cacat hukum,” ujar Irwandri.

Lebih lanjut ia mengatakan, “Pelaksanaan awal saja sudah cacat administrasi. Cacat administrasi berarti pelalangan yang digelar oleh ULP tidak sah,” ujarnya

Sesuai dengan perpres nomor 16 tahun 2018, ULP mengajukan calon pemenang kepada PPK dan PPK mengajukan kepada Pengguna Anggaran.

“Kita lihat saja, kalau PPK dan PA juga mengamini proses lelang yang cacat administrasi ini, patut kita pertanyakan kepada mereka. Sudah cacat kok masih bisa lolos, ada apa ?. Persoalan ini akan kita bawa di pandangan fraksi nantinya,” tegas Irwandi.

Sumber : Kayonews.id