Pasca Bupati Kutai Timur OTT KPK, Kantor Bupati di Segel Pegawai Tidak Bisa Masuk


SANGATTA - Kantor Bupati Kutai Timur disegel sejak Kamis (2/7/2020) malam, sekitar pukul 10.00 Wita menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terjadi pada beberapa pejabat dan Bupati Kutai Timur, Ismunandar.
Tak ada yang boleh memasuki kantor tersebut.
Bahkan petugas jaga (Satpol PP) yang biasanya duduk di meja receptionis terpaksa duduk di teras kantor saja.
"Tak ada yang diperbolehkan masuk ke dalam gedung ini. Pokoknya 1 x 24 jam. Biar kami juga nggak berani masuk. Karena pesannya mereka nggak ada yang boleh masuk. Mereka sudah pasangi alat. Jadi kalau ada yang masuk ketahuan," ungkap salah seorang petugas Satpol PP yang berjaga.
Menurut informasi yang dihimpun, di dalam kantor tersebut, pintu ruang kerja Bupati Kutai Timur Ismunandar disegel oleh KPK.
Ini terlihat dari kertas berperekat yang dipasang di pintu dengan tulisan "Ruangan Ini dalam Pengawasan KPK RI".
"Ndak ada yang dibawa dari ruang kerja Bupati. Hanya disegel saja dan dipesani ndak ada yang boleh masuk. Pokoknya seluruh gedung ini sudah dalam pengawasan. Jadi nggak boleh ada yang masuk sama sekali," ungkap petugas lainnya.
Di teras tersebut, terlihat enam petugas Satpol PP yang berjaga.
Mereka semua hanya duduk di teras saja.
Portal masuk yang biasanya terbuka pun, malam tadi ditutup semua.
Mulai dari portal masuk menuju teras kantor Bupati Kutai Timur serta dua portal lainnya yang merupakan akses masuk area parkir gedung kantor.
Penelusuran TribunKaltim.co, penyegelan tak hanya dilakukan di Kantor Bupati Kutim saja dan di rumah jabatan Bupati Kutim.
Tapi juga beberapa ruangan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yakni di ruang kepala kantor, dan ruang Kabid Perbendaharaan.
Selain itu, ruang kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, juga terlihat disegel dengan tali plastik bertuliskan KPK RI.
Semua bangunan yang disegel, berada di kawasan pemerintahan Bukit Pelangi.
Kasus Rasuah
Sebelumnya, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur pada Kamis (2/7/2020).
Dari giat operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lainnya.
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/7/2020) dini hari.
Akan tetapi Ali belum bisa mengungkap kasus rasuah yang dimainkan Ismunandar, termasuk barang bukti dan pihak-pihak yang turut diamankan.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar Ali.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri telah membenarkan operasi senyap yang dilakukan tim penindakan komisi antikorupsi di Kaltim.
Namun sama seperti Ali, Komisaris Jenderal Polisi itu belum bisa mengungkap pihak-pihak yang diangkut.
Karena, katanya, saat ini tim penindakan masih bergerak di lapangan.
"Mohon waktu ya. Mohon diberi waktu. Nanti pada saatnya rekan-rekan pasti diberitahu," kata Firli kepada Tribunnews.com, Kamis (2/7/2020) malam. (TribunKaltim.co/Margaret Sarita)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul UPDATE OTT KPK di Kutai Timur, Kantor Bupati Ismunandar Disegel, Pegawai Tak Bisa Masuk