PPP Beri Waktu untuk Calon Walikota Sungai Penuh Cari Tambahan Partai Pengusung




SUNGAIPENUH - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan batas waktu kepada para pasangan calon Walikota PPP untuk memastikan partai politik lain untuk membentuk koalisi Partai sebagai syarat minimal pencalonan yang akan di daftar ke KPU september mendatang, bagi pasangan calon diberi waktu sampai 17 Juli 2020 untuk memenuhi syarat koalisi.

Hal ini disampaikan, Andi Octavian Ketua DPC PPP Kota Sungai Penuh, kepada Jambi Independent dirinya mengungkapkan, bahwa DPP telah menyampaikan surat kepada empat pasangan calon untuk mendapatkan partai politik tambahan untuk membentuk koalisi sebagai syarat minimal pencalonan. "Surat DPP sampai 17 Juli," jelas Andi. 

Surat tersebut juga telah disampaikan kepada empat pasangan calon PPP yakni, Medrin, Pusry, Ahmadi dan Zulhelmi, terhitung hari ini maka batas waktu bagi pasangan calon tinggal 10 hari lagi, PPP akan menunggu sampai batas waktu yang telah diputuskan DPP.

"Pasangan calon akan menyampaikan partai politik lain sebagai teman koalisi sebagai syarat pencalonan ke DPC PPP dan kita akan menyampaikan ke DPP. Sampai saat ini belum ada yang menyampaikan," jelasnya. 

Andi menambahkan jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan, tidak ada calon yang memenuhi syarat pencalonan maka PPP akan mengambil kebijakan lain.

"Bagi pasangan calon yang tidak memenuhi syarat dari DPP maka PPP akan mengambil keputusan dan kebijakan  tentang pencalonan bakal calon walikota dan wakil walikota sungai penuh pada pilkada yang akan digelar serentak 9 desember 2020 mendatang,” jelasnya. 

Sumber : JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID