Polsek Rimbo Bujang Tebo Tangkap Tiga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor



MUARATEBO - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rimbo Bujang mengamankan tiga orang yang diduga merupakan pelaku penggelapan sepeda motor di wilayah Kecamatan Rimbo Bujan, Kabupaten Tebo. 


Tiga orang pelaku melakukan aksinya dengan modus meminjam sepeda motor korban, namun tidak dikembalikan lagi.


Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Joko Widodo mengatakan, tiga orang pelaku yang bernama Yohanes, Purnawarman Hasibuan, dan Rimen, ditangkap di lokasi berbeda.


Joko menyebutkan, Yohanes ditangkap di jalan lintas Tebo-Jambi, tepatnya di kawasan Tebo Tengah. Sementara itu, Purnawarman ditangkap saat berada di kontrakannya yang berlokasi di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.


"Pelaku atas nama Rimen juga kita tangkap di daerah Dharmasraya, tepatnya di Pulau Manian, Kecamatan Koto Baru," ujar Joko, Jumat (28/8/2020). 


Dari penangkapan ketiga pelaku diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna merah putih tanpa nomor polisi, sepeda motor Honda Megapro warna biru tanpa nomor polisi, sepeda motor Honda Vario warna merah hitam tanpa nomor Polisi, serta sepeda motor Honda Vario merah silver tanpa nomor polisi.


"Modus pelaku yakni meminjam sepeda motor korban, namun tidak dikembalikan," kata Joko.


Guna proses lebih lanjut, saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang. "Pelaku kita jerat dengan pasal 372 KUHP," pungkasnya.


Sumber : Metrojambi.com