Kesbangpol Sungai Penuh Turun Ke Lapangan Cek Keberadaan Ormas

 


Sungai Penuh,- Badan Kesbangpol kota Sungaipenuh, Kamis (15/07/2021) turun ke lapangan dalam rangka menindaklanjuti 

Peraturan mendagri RI No 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, sekaligus program 100 hari walikota dan wakil Walikota  Sungai Penuh.

Kaban Kesbangpol Kota Sungai Penuh, Leddi Sepdinal, SH kepada media ini mengatakan tim dari Kesbangpol turun langsung ke lapangan mengecek keberadaan Ormas dan OKP yang ada di kota Sungai Penuh.

" Hari ini kita turun lagi ke lapangan menindaklanjuti perintah Walikota dan Wakil Walikota terkait program 100 hari Walikota dan Wakil walikota Sungahpenuh,-" Kata Kaban Kesbangpol Sungai Penuh

Lebih lanjut, Leddi Sepdinal, SH menjelaskan bahwa sehari sebelumnya Badan Kesbangpol juga turun berkoordinasi dengan Imigrasi Kerinci terkait pemantauan orang asing yang ada di kota Sungai Penuh.

" kemarin kita juga turun ke lapangan berkoordinasi dengan kantor Imigrasi Kerinci terkait dengan pemantauan orang asing di kota Sungai Penuh,-" Jelas Leddi Sepdinal, SH Kaban Kesbangpol kota Sungai Penuh.

Hal Senada juga disampaikan Dedi Iryanto, S.Sos, Kabid Poldagri dan Ormas Badan Kesbangpol kota Sungai Penuh.

" Ya hari ini kita turun langsung ke lapangan mengecek keberadaan ormas yang ada di kota Sungai Penuh,- " kata Kabid Poldagri dan Ormas.

Saat berita ini dipublish pengecekan keberadaan ormas sedang berlangsung. (Tim)