Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umum Beragama 14 September 2021
Sungai Penuh,- Badan Kesbangpol Kota Sungai Penuh dalam rangka mendukung program 100 hari Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh melaksanakan kegiatan rapat koordinasi forum-forum yang ada di Badan Kesbangpol Kota Sungai Penuh. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, yang dimulai tanggal 14 s/d 16 September 2021.
Kaban Kesbangpol Kota Sungai Penuh, Leddi Sepdinal, SH kepada Media ini mengatakan rapat koordinasi forum-forum yang ada yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Rapat ini dilaksanakan untuk mendukung program 100 hari walikota Sungai Penuh.
"Dalam rangka mendukung program 100 hari Walikota dan wakil Walikota Sungai Penuh, Badan Kesbangpol melaksanakan Rapat Forum-forum yang ada di Kesbangpol diantaranya, yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat melaksanakan rapat koordinasi yang bertempat di Kantor Kesbangpol kota Sungai Penuh.
Untuk diketahui forum-forum yang ada ini berdasarkan peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri RI No 9 dan No 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah / wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umaat beragama, dan pendirian rumah adat.
Peraturan menteri dalam negeri no 34 tahu 2006 Tentang pedoman penyelenggaraan pembauran kebangsaan di daerah.
Peraturan menteri dalam negeri No 12 tahun 2006 Tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di daerah.