2 Warga Siulak Kerinci Ditangkap Polisi, Terkait Narkoba

 


Berita Kerinci – Dua orang warga Kerinci saat pesta ganja ditangkap polisi Jum’at 08/10/2021 pukul 21.30 wib di SMPN 22 Kerinci Rt. 001 Desa Baru Sungai Pegeh Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci.

Kedua tersangka itu adalah DANI ADRIAN Bin HERYANTO, (21) Penjaga Sekolah SMPN 22 Kerinci, warga RT. 002 Desa Baru Sungai Pegeh Kecamatan Siulak. Kemudian WANDI SAYUTI Bin OMDI SAYUTI, (22) warga Rt. 003 Desa Koto Lebuh Tinggi Kecamatan Siulak.

Informasi yang dihimpun, pada Jum’at  08/10/2021 sekira pukul 20.00 wib, didapat informasi dari Masyarakat bahwa di SMPN 22 Kerinci ada Pesta Narkoba.

Atas perintah Kapolsek Gunung Kerinci IPTU HARMEN DASIBA anggota Polsek  melakukan pengintaian, tidak beberapa lama Anggota Reskrim Polsek Gunung Kerinci melihat adanya Pemuda – pemuda yang duduk sambil merokok di sebuah ruangan di SMPN 22 Kerinci lalu anggota langsung melakukan Penggerebekan, dan penggeledahan di dalam ruangan dan ditemukan Narkotika Jenis Ganja yang dibungkus dan dimasukkan ke dalam kotak Rokok Sampoerna di bawah kasur.

 

Sumber : Kerincitime.co.id