88 Laporan Korban Investasi Ikan Lele di Terima Polda Jambi dengan Kerugian Rp 4,3 Miliar





JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah menerima sebanyak 88 laporan dari para korban penipuan investasi ternak ikan lele dengan kerugian mencapai Rp 4,3 miliar.

Kaposko Pengaduan Korban Investasi Lele di Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram mengatakan, para korban penipuan investasi ternak ikan lele yang ditawarkan oleh PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama diprediksi akan terus bertambah.

Wahyu mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah menerima sebanyak 88 pengaduan dengan total kerugian mencapai Rp 4,3 miliar.

Diperkirakan ratusan warga Jambi menjadi korban penipuan investasi ikan lele PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama dalam beberapa tahun ini.

Salah satu korban berinsial KJ yang mengaku diajak bermitra PT DHD di Jambi memprediksi ada 200 orang yang ikut investasi dengan kerugian mencapai hingga miliaran rupiah.

KJ menjelaskan dalam investasi ikan lele itu bentuknya kerja sama dengan pola bagi hasil. Di mana saat modal awal, mitra DHD dapat membeli atau menanam modal Rp10 juta per satu kolam, dengan perjanjian dalam satu kali panen, setiap satu kolam mendapat keuntungan Rp960 ribu.

KJ sendiri mengaku menanam modal untuk lima kolam dengan total kerugian Rp50 juta di mana dia belum ada satu tahun berinvestasi sehingga baru beberapa kali panen, tetapi sudah kejadian seperti ini.

KJ menjelaskan masih banyak korban lain yang mengalami kerugian lebih besar yang mencapai ratusan juta rupiah dan ada korban yang berinvestasi untuk 20 kolam atau mencapai Rp200 juta.

Kecurigaan korban mulai muncul pada Juni 2021, di mana pada bulan itu hingga saat ini keuntungan kerja sama belum dibayarkan sama sekali oleh PT DHD.

Para korban investasi ikan lele berharap PT DHD segera mengembalikan uang modal yang sudah disetor.


Sumber  Metrojambi.com