KERINCI – Diduga Galian c ilegal di Pungut Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci terus beroperasi. Hal ini menjadi sorotan warga setempat yang merasa resah dam khawatir aktifitas galian c tersebut membuahkan bencana nantinya.
Pasalnya galian c ilegal tersebut terus mengeruk bukit bermaterial tanah dan batu menggunakan alat berat. “Makanya kami khawatir banjir atau tanah longsor nanti. Ini juga bisa membuat jalan terputus, ” kata salah seorang warga setempat.
Parahnya lagi menurut warga galian c ilegal ini disebut-sebut milik kades Pungut Hilir. Untuk itu warga minta galian c ilegal ini ditutup karena akan membawa bencana bagi masyarakat.
Informasi diperoleh media ini dari salah seorang supir truk pengangkut material galian c Dari Pungut Hilir juga mengkaui bahwa galian c tersebut milik kades setempat. “Iya galian c tamah Dan moral ini milik kades Pungut Hilir, ” ujarnya.
Sementara itu Kades Pungut Hilir di konfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublis.
Sumber Kerincitime.co.id