Polres Kerinci Temukan Satu Hektare Ladang Ganja di Sungai Penuh



KERINCI - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci menangkap seorang perempuan pemilik ladang ganja seluas lebih kurang satu hektare.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/10), mengatakan satu hektare ladang ganja tersebut ditemukan di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh, Jambi.

Adapun pelaku yang ditangkap berinisial FY (40). Sementara itu suami FY berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.

Agung menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (20/10) sore sekira pukul 16.00 WIB, di pondok landang ganja yang berlokasi di Km 10 kawasan Puncak, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni lebih kurang 100 batang narkotika golongan satu jenis ganja. Kemudian satu plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan satu jenis ganja dengan berat 105 gram," kata Agung, yang memimpin langsung penangkapan.

Agung menyebutkan, untuk mencapai ladang ganja tersebut ia bersama anggota Satresnarkoba Polres Kerinci harus berjalan kaki selama lebih kurang satu jam.

Dikatakannya lagi, di ladang milik pelaku ditemukan banyak tanaman ganja siap panen dengan ketinggian sekitar dua meter.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku penanaman ganja sudah dilakukan selama lebih kurang lima bulan," kata Agung.

Guna proses lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kerinci. "Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya.


Sumber metrojambi.com