Setelah Digeledah Ditemukan KPU Tanjab Timur Simpan Uang Rp 230 Juta

 


MUARASABAK - Penggeledahan Kantor KPU Tanjab Timur oleh Kejaksaan Negeri Muarasabak pada Rabu (29/9) lalu masih menyisakan sejumlah teka-teki. Salah satunya terkait penggeledahan yang dilakukan mendadak.

Kasi Pidana Khusus Kejari Muarasabak Reynold mengatakan bahwa penggeledahan sudah sesuai surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada akhir Agustus 2021. Sedangkan penyelidikan dilakukan sejak Juli 2021.

“Karena sudah merasa cukup bukti, kita ekspos bersama-sama dan kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Reynold.

Dia menjelaskan, pasca penggeledahan, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus. Temuan uang Rp 230 juta menjadi sorotan karena undang-undang mengatur batas maksimal uang kas tunai di dalam suatu instansi.

“Uang Rp 230 juta itu melebihi batas maksimal yang ditentukan perundangan-undangan. Uang tersebut kini kami titipkan ke kas daerah sampai ada putusan pengadilan di persidangan,” ungkapnya.

Untuk pengembangan kasus, kata dia, pihaknya akan menanyakan kembali ke bendahara KPU Tanjabtim.

Kejari Muarasabak menggeledah sejumlah ruangan kantor KPU Tanjabtim pada Rabu (29/9) terkait penyelidikan kasus korupsi dana hibah APBD sebesar Rp 19 miliar. Enam jam menggeledah, kejaksaan mengamankan sebanyak 73 item.

Kajari Muarasabak Rachmad Surya menjelaskan, pemeriksaan dilakukan karena saksi-saksi dari KPU saat diperiksa sering tertutup. Saat diminta data, mereka sering mengaku lupa, tidak tahu dan berbagai alasan lain.

Kejaksaan sudah memeriksa sebayak 23 saksi, termasuk para komisioner KPU, kecuali Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis. Di antara modus korupsinya adalah melakukan kegiatan dan perjalanan dinas fiktif.

Selain uang dan sejumlah dokumen, kejaksaan juga menyita 50 stempel sejumlah instansi. Kuat dugaan, stempel digunakan untuk memalsukan tanda terima atau kwitansi penerimaan uang.

“Pengakuan KPU, stempel itu sudah ada sejak lima tahun yang lalu. Namun, ada kejanggalan. Setelah dicek oleh penyidik stempel itu masih ada tintanya,” tutup Reynold.


Sumber : Metrojambi.com