Alhamdulillah, Pencuri Buku Nikah di Kantor Kemenag Bungo Teridentifikasi


MUARABUNGO - Polres Bungo terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian buku nikah di kantor Kemenag Kabupaten Bungo. Hingga kini, sudah ada beberapa orang yang telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro mengaku sudah mengantongi identitas pelaku pencurian tersebut. Sesuai dengan rekaman CCTV yang ada di Kemenag, Guntur mengatakan ada seorang yang mereka curigai sebagai pelakunya.

"Tim sudah dibentuk dan diupayakan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," kata Guntur.

Jika dilihat dari kejadian ini, sepertinya pelaku merupakan jaringan antar provinsi karena di daerah lain juga ada kasus serupa.

Namun demikian, pihak Kepolisian belum menyimpulkan. Setelah pelaku tertangkap nantinya, barulah diketahui apakah ini jaringan atau tidak, dan apa modus dan motif pelaku melakukan pencurian ini.

"Mohon doanya agar bisa terungkap, sehingga bisa diketahui motif dan modus operandi pelaku," imbuhnya.

Untuk diketahui, ribuan buku nikah yang tersimpan di Kantor Kemenag Bungo raib digondol maling. Aksi pelaku tersebut terekam cctv. Dari rekaman yang ada, pelaku beraksi seorang diri. Diduga kuat pelaku merupakan orang yang faham situasi dan kondisi di TKP.

Pelaku tidak menghiraukan barang berharga lainnya seperti laptop, komputer dan lain sebagainya. Dia hanya mencuri buku nikah saja.

Kuat dugaan jika buku nikah ini nantinya akan dijual kepada lelaki hidung belang untuk memanipulasi data pribadi mereka.


Kabag TU Kemenag Bungo, H Aliyudin menyebut, kejadian serupa sudah terjadi sebanyak tiga kali. "Aksi nekat pencuri Ini terlihat sudah lihai, karena dalam rekaman itu pencuri langsung menuju ke rungan Kasi Bimas Islam," kata H Aliyudin, Kamis (4/11).

Kata Dia, untuk kejadian kali ini, setidaknya ada 1.500 buku nikah yang dibawa kabur oleh pencuri. Akibatnya, stok buku nikah di Bungo menipis. "Ini sudah kami laporkan ke polisi. Kejadiannya Senin kemarin," imbuhnya.

Dia berharap agar polisi bisa mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya. "Kerugian diperkirakan mencapai Rp 900 juta. Kami berharap pelakunya secepatnya bisa ditangkap," katanya.


Sumber Metrojambi.com