BNNP Jambi Tangkap 2 Pelaku Narkoba Dua Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

  

JAMBI - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap dua pelaku tidak pidana narkoba jaringan lintas provinsi dengan barang bukti dua kilogram sabu dan ratusan pil ekstasi.

Kepala Bidang Pemberant
asan BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Ario Tejo melalui keterangan resminya yang diterima, Senin (29/11), mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di wilayah Suban, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, Minggu (28/11).

"Petugas sempat menutup jalan dengan menggunakan mobil truk dan mengeluarkan belasan tembakan peringatan kepada pelaku karena mencoba melarikan diri dengan cara putar balik ke arah Riau," kata Guntur.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap tersebut adalah Beni Haryanto (kurir) dan bosnya bernama Jon Kuswadi alias Wadi (bandar/pemilik sabu dan ekstasi).

Guntur mengatakan penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, setelah setelah petugas BNNP Jambi berjibaku melakukan pemantauan sejak Sabtu dan akhirnya pada Minggu malam berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti.

Di lokasi awal, tidak jauh dari Pos PJR Unit VI Ditlantas Polda Jambi, petugas terlebih dahulu menangkap tersangka Beni pada pukul 01.37 WIB. Saat itu, Beni bersama satu orang rekannya melaju dari arah Riau menuju Jambi dengan mengendarai mobil Pajero Sport.

Mendapat informasi, tim bergerak cepat. Laju kendaraan keduanya dihentikan dengan truk yang langsung diparkir melintang di badan jalan, tepat di depan Pos PJR, dan dibantu oleh satu Personel PJR Polda Jambi.


Melihat kondisi tersebut, Beni yang saat itu mengendarai mobil langsung memutar arah. Dengan kecepatan tinggi, kendaraannya langsung masuk ke kawasan perumahan warga. Namun, petugas yang saat itu sedang melakukan pengejaran langsung menghalangi laju kendaraan.

Beni berhasil dibekuk tanpa perlawanan berarti. Petugas langsung melakukan pengembangan dan diketahui pemilik dua kg sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut sedang menunggu dan berada di sebuah 'base camp', di wilayah Merlung.

Tim kembali bergerak sekira 30 menit dari TKP dan berhasil menangkap Jon Kuswadi alias Wadi bersama empat orang lainnya, yang diduga sebagai anak buah dari Wadi.

Di lokasi petugas turut amankan sejumlah timbangan digital dan timbangan manual. Usai memeriksa seluruh isi Base Camp, petugas langsung membakar 'base camp' tersebut, yang diakui Wadi merupakan 'base camp' pribadinya.

"Kita amankan kurir dan bandar dua kg sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi, dimana barang tersebut dijemput dari wilayah Pekanbaru," kata Guntur Aryo Tejo yang memimpin langsung operasi penangkapan itu.


Sumber Metrojambi.com