Gara-gara Abu Rokok Gudang Minyak Ilegal di Mersam Batanghari Hangus Terbakar



JAMBI - Satu unit gudang minyak diduga ilegal milik warga RT 05 di Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari terbakar.

Kronologi kejadian yaitu pada Rabu (10/11) sekitar pukul 15.00 WIB saksi bernama Sukri sedang menyalin minyak bensin dari drum ke drigen dengan keadaan menyalakan api rokok. Pada saat penyalinan api rokok menyambar galon minyak bensin yang saat disalin, sehingga terjadi kebakaran gudang minyak yang di duga ilegal sebanyak 1 tedmond yang berisi 6 drum setara dengan 1000 liter solar dan bensin yang dibeli dari SPBU.

Berdasarkan kejadian tersebut, tim dari Polsek menghubungi tim Damkar setempat dan dalam waktu 10 menit tim Damkar datang, lansung berusaha memadamkan api. Dalam waktu 1 jam sekira pukul 16.00 WIB, api berhasil dipadamkan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan bahwa, terkait kebakaran yang menimpa gudang diduga menyimpan minyak ilegal terjadi pada pukul 15.00 WIB. Kebakaran itu diduga bermula oleh Sukri yang sedang menyalin minyak dari satu drum ke drum lainnya. "Karena dia sedang merokok dan abu rokoknya itu jatuh mengenai minyak maka terjadilah kebakaran itu," katanya, Jumat (12/11) kemarin.

Sigit kemudian menjelaskan, dari laporan Bhabinkamtibmas kemudian melaporkan pada petugas Damkar dan langsung terjun kelapangan untuk memadamkan api. "Alhamdulillah api bisa dipadamkan dalam waktu satu jam, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," jelasnya.

Selain itu, Sigit juga mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi identitas pemilik gudang dan sedang dilaksanakan penyelidikan. "Untuk pemilik gudang identitasnya sudah kita kantongi dan sekarang sedang kita lakukan penyelidikan, harapannya semoga secepatnya kita dapat lakukan pengungkapan," ungkapnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamanakan berupa, minyak solar dan bensin berjumlah kurang lebih 1.000 liter. "Informasi dari saksi itu mereka sudah beroperasi sekitar 1 tahun ini dan kita sedang kembangkan dari mana mereka mendapatkan hasil minyak berupa bensin dan solar ini," ujarnya.

Untuk diketahui, ukuuran gudang ditaksir sebesar 3x5 meter persegi, dan minyak yang berhasil diamankan sebanyak minyak 6 drum, dan 1 tedmond dan kerugian diperkirakan sekitar Rp 8 juta. 


Sumber Jambiupdate.co