Heboh ! Skandal VCS Oknum DPRD Merangin

 


JAMBI - Masyarakat Merangin dihebohkan dengan kabar beredarnya video call sex (VCS) yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD berinisial AT dengan pemilik akun Facebook bernama Neng Ayu. 

Hanya saja, upaya media mengkonfirmasi AT tidak membuahkan hasil. Metro Jambi yang mencoba mengontak AT melalui orang dekatnya juga tidak memperoleh konfirmasi.

Informasi terakhir, AT sedang mempersiapkan laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran konten porno oleh akun media sosial Neng Ayu.

Ketua DPRD Merangin Herman Efendi yang dikonfirmasi mengaku sudah mendapat kabar soal kasus tersebut. Karena menyangkut lembaga, dia menyatakan akan memanggil AT selaku anggota DPRD Merangin.

Secara personal, Fendi mengaku sudah menghubungi AT dan menanyakan kabar yang menghebohkan tersebut. “Kita sudah komunikasi dengan beliau, dan beliau mengakui apa yang dilakukan itu di luar kesadaran,” kata Fendi, Rabu (10/11) sore.

Ketua DPD II Partai Golkar Merangin ini juga menyatakan bahwa AT mengaku  seperti terhipnotis untuk melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya itu di media sosial.

Awalnya, kata Fendi,  akun bernama Neng Ayu mengirim pesan melalui Mesengger Fb. Belakangan sang pemilik akun melakukan video call.  “Kato Bang AT, ‘apo yang diajak oleh dio (pemilik akun Neng Ayu) aku diikutin di luar kesadaran’,” ungkapnya.

Nahasnya, pemilik akun Neng Ayu ini diduga merekam video call tersebut yang belakangan beredar luas. Dengan kejadian ini, kata Fendi, tentunya oknum anggota Dewan tersebut dipermalukan di tengah masyarakat

Herman menduga, perekam video tersebut merupakan sindikat yang sengaja mencari pejabat untuk dimangsa. “Kalau kami analisa kejadiannya seperti itulah,” ungkap Herman.

Ditanya lebih jauh, Herman mengaku tidak mengetahui pasti kapan kejadian VCS antara AT dengan pemilik akun Neng Ayu. Namun, dari data yang didapat, kejadiannya diperkirakan pada 27 Oktober 2021 lalu. 

Atas beredarnya video tersebut, “Kami pimpinan DPRD Merangin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi,” tutupnya.


Sumber Metrojambi.com