Kantor Pemkab Kerinci Harus Sudah Pindah ke Bukit Tengah Pada Tahun 2022


KERINCI - Meskipun batas waktu peminjaman kantor sampai Juli 2022, namun Pemkab Kerinci menargetkan Januari 2022, semua kantor Pemerintah Kabupaten Kerinci yang berada di Kota Sungaipenuh, sudah harus pindah ke komplek perkantoran di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak Mulai, Kabupaten Kerinci.

Hal ini sesuai berita acara yang ditandatangani di gedung KPK pada 15 April lalu yang menyatakan masih ada 11 aset yang dipinjam pakaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Ke 11 aset ini, tiga diantaranya merupakan Rumah Dinas Bupati Kerinci, Rumah Dinas Wakil Bupati Kerinci dan Rumah Dinas Sekda Kerinci dengan kurun waktu peminjaman selama 9 bulan.

Kabag Umum Setda Kerinci, Eva mengatakan Januari 2021 semua kantor Pemkab Kerinci yang ada sudah pindah. "Desember semua barang sudah mulai diangkut ke Bukit Tengah," kata Kabag Umum Setda Kerinci, Eva.

Ditanya kesiapan kantor di Bukit Tengah, Mantan Kabid Sapras Dinas Pendidikan ini menyebutkan, untuk ruangan Bupati dan Wabup hampir selesai dibangun di sebelah gedung dua tingkat.

"Untuk lantai dua gedung dua tingkat akan ditempati Kabag dan Sekda, Bupati dan Wabup akan menempati gedung sebelah yang baru dibangun," ungkapnya.

Sedangkan untuk rumah Dinas Bupati Kerinci, lanjut Eva, saat ini masih dikerjakan dan Insyallah Januari 2022 sudah bisa ditempati. "Rumah Dinas Wabup dan Sekda, Pemkab Kerinci akan mengontrak rumah yang berada di sekitar perkantoran Bukit Tengah," tutupnya.

Kabid Asset, Yaser Arafat mengatakan batas waktu peminjaman sampai dengan Juli 2022, namun Pemkab Kerinci menargetkan Januari 2022 semua kantor sudah pindah ke perkantoran Bukit Tengah.

"Yang sudah pasti akan pindah ke Bukit Tengah Januari ini adalah kantor Bupati, Wabup dan Sekda," katanya singkat.


Sumber Merojambi.com