SAROLANGUN - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sarolangun mengamankan seorang pria bernama Misnadi (35), yang diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di PT CMS.
Selain Misnadi, polisi juga mengamankan Toto Dedi Suprapto (44) yang diduga merupakan penadah buah sawit curian. Kedua warga Aurgading, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun itu diamankan saat akan mengambil buah sawit yang telah dicuri sebelumnya.
Kapolsek Sarolangun Iptu Dwi Yatno mengatakan, awalnya diperoleh laporan dari pihak PT CMS mengenai seringnya terjadi pencurian TBS kelapa sawit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Sarolangun bersama security PT CMS lantas melakukan pengintaian. Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat akan mengambil sawit curian.
"Satu pelaku lainnya masih kita cari," kata Dwi Yatno, Senin (8/11).
Adapun buah sawit yang dicuri pelaku lebih kurang satu ton. "Pengakuan pelaku baru satu kali melakukan pencurian," ujar Dwi Yatno.
Sementara itu, Masniadi selaku pemilik lahan mengatakan, pencurian memang sering terjadi. Maka dari itu, sejak dua minggu lalu dilakukan pengintaian terhadap pelaku, hingga akhirnya tertangkap.
"Untuk menghindari kembali terjadinya pencurian, penjagaan kita perketat. Tidak hanya malam hari, siang juga kita pantau," ujarnya.
Sumber Metrojambi.com