Penyidik KPK Datang Lagi ke Jambi, Hari Ini 10 Mantan Anggota Dewan Diperiksa

 


JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Jambi untuk melakukan pemeriksaan saksi kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Hari ini, ada 10 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi.

"Hari ini (11/11) pemeriksaan saksi TPK suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam rilis yang diterima Metrojambi.com.


Adapun sepuluh saksi yang dipanggil untuk diperiksa yakni, Effendi Hatta (Fraksi Demokrat), Zainal Abidin (Fraksi Demokrat), Kusnindar (Fraksi Restorasi Nurani), Nasri Umar (Fraksi Demokrat), dan Edmon (Fraksi Restorasi Nurani).

Kemudian Bustami Yahya (Fraksi Gerindra), Muhammad Khairil (Fraksi Gerindra), Poprianto (Fraksi Golkar), Sanuddin, serta Hasim Ayub (Fraksi PAN).


Sumber Metrojambi.com