25 Kasus Kekerasan terhadap Anak Terjadi di Tebo



Berita TEBO - Dalam sepekan ini Polres Tebo berhasil mengamankan 2 tersangka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Dinas Sosial Kabupaten Tebo mencatat sudah ada 25 kasus yang terjadi. Yang paling baru adalah, kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Tebo Tengah dan Kecamatan VII Koto. 

Kasus terbaru ini, dilakukan di lembaga pendidikan agama. Parahnya, aksi bejat itu dilakukan oleh pengajar dengan dalih agar ilmu masuk dengan cepat. 

Zaitun, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (P2TP2A) Dinas Sosial Kabupaten Tebo mengatakan, banyak motif yang menjadi pemicu kekerasan terhadap anak. 

Selain lingkungan, hal-hal yang menjadi penyebab adalah latar belakang atau pengalaman pelaku. Ini mejadi hal yang sulit terdeteksi. Kemudian ada kesempatan bagi pelaku untuk melakukan aksi bejatnya juga penyebab kekerasan seksual terhadap anak. 

Masih kata Zaitun, pengaruh lingkungan memungkinkan pelaku beraksi kemudian posisi sosial ditambah dengan iming-imingkan yang ditawarkan. Membuat pelaku leluasa untuk melakukan kejahatannya. 

"Contoh kasus guru ngaji lecehkan muridnya anak-anak tersebut diiming-imingkan oleh gurunya, kalau melakukan hal yang seperti itu maka ngaji nya lancar, tidak disalahkan," kata Zaitun.  

Diterangkan nya, kejahatan terhadap anak ini bukan semerta-merta pelecehan seksual, namun ada juga anak mencuri itu juga didampingi oleh P2TP2A melalaui, Dinas Sosial Kabupaten Tebo sudah punya program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. 

Kata Zaitun tahun ini, ada empat kecamatan di Kabupaten Tebo sudah menjalankan program tersebut, yakini di Kecamatan VII Koto Ilir, Rimbo Ulu, Tebo Ulu, dan Tebo Tengah.  Hingga saat ini pihak Dinas Sosial Kabupaten Tebo terus berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada nasyakat luas tentang kekerasan terhadap anak. 

Terakhir hingga September Dinas Sosial Kabupaten Tebo mencatat hingga September 2022 ada 25 kasus kekerasan terhadap anak yang terrdiri dari 16 korban, pelaku sebanyak 9 orang. Tahun lalu kekerasan terhadap anak sebanyak 30 kasus. 

"Ada empat lokus yang sudah kami lakukan," pungkasnya.


Sumber : Jambione.com