Foto : Kejari-sungaipenuh.go.id |
KERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh dikabarkan saat ini sedang mengusut dugaan penyimpangan tunjangan rumah dinas dan dana reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci.
Sumber Metrojambi.com menyebutkan, pihak kejaksaan sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan, seperti mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), sejumlah pegawai DPRD Kerinci.
"Ada beberapa orang sudah dimintai keterangan, termasuk mantan Sekwan," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Salah seorang pegawai Sekretariat DPRD Kerinci juga mengakui ada beberapa atasanya yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Sungaipenuh.
"Beberapa anggota dewan juga sudah dipanggil ke bawah (Kejari Sungaipenuh, red) untuk dimintai keterangan," ujarnya
Sementara itu, Ketua DPRD Kerinci Edminuddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan dirinya tidak mengetahui hal itu. "Idak aku tau," katanya singkat, lalu menutup telepon.
Wakil Ketua DPRD Kerinci Yuldi Herman saat dikonfirmasi juga mengaku tidak mengetahui hal itu. "Saya tidak tau," katanya singkat.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Sungaipenuh Andi Sugandi mengatakan untuk berkas masih di Pidsus, jika kasus sudah naik ke Penyidikan dan sudah ada tersangka baru di ekspos.
"Kita masih menunggu perintah dari Pidsus, jika sudah bisa di ekspos, nanti akan kita reales," sebutnya.
Adapun Kasi Pidsus Kejari Sungaipenuh Alex tidak bersedia memberikan keterangan melalui sambungan telepon. "Datang saja ke kantor besok, jangan melalui telepon," ujarnya singkat.
Sumber : Metrojambi.com